Berita Banda Aceh
Petani Sawit Diminta Manfaatkan PSR Rp 30 Juta/Hektare
Ketua Umum Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan, H Alpian Arahman SE, mengukuhkan pengurus DPW
BANDA ACEH - Ketua Umum Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan, H Alpian Arahman SE, mengukuhkan pengurus DPW dan DPD Apkasindo Perjuangan Aceh periode 2022-2026.
Seusai pengukuhan ini, dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD) 2022.
Tema FGD diikuti para petani sawit di 17 kabupaten/kota se-Aceh ini “Mempercepat Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Sarana/Prasarana (Sarpras) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pekebun Sawit untuk Memperbaiki Tata Kelola Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan”.
Kedua acara ini dilaksanakan di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Kamis (28/7/2022).
Adapun mereka yang dikukuhkan antara lain Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Aceh, Drs Parno, Korwil Aceh Subangun Berutu, dan para pengurus DPD Apkasindo Perjuangan 16 kabupaten/kota se-Aceh.
Pengukuhan mereka ditandai dengan pengucapan sumpah, penyerahan pataka secara simbolis kepada para ketua.
Kemudian penandatangan berita acara pengukuhan pengurus itu oleh Ketua Umum Apkasindo Perjuangan, Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Aceh, dan Ketua Apkasindo 16 daerah di Aceh.
Ketua Umum Apkasindo Perjuangan, Alpian Arahman, ketika menjawab wartawan seusai pengukuhan ini mengatakan kedua kegiatan ini untuk membumikan petani sawit di Aceh.
Oleh karena itu, seusai pengukuhan pengurus ini, langsung dilanjutkan dengan FGD yang diikuti para petani sawit di 17 kabupaten/kota di Aceh.
Menurutnya, FGD itu lebih kepada sosialisasi kepada para petani sawit di Aceh tentang Program PSR Kementerian Pertanian melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga: Dikukuh sebagai Ketua Apkasindo Perjuangan Pidie, Isa Alima Siap Perjuangkan Aspirasi Petani Sawit
Baca juga: Petani Sawit di Subulussalam Akui Sudah Lelah Berjuang, Tapi Harga TBS Masih Saja Anjlok
Sumber dana program ini dari pajak ekspor CPO, sehingga program ini disebut dari petani sawit untuk petani sawit.
Tahun 2022, Aceh mendapat jatah kuota PSR ribuan hektare, sehingga petani diharapkan memanfaatkan program ini, bahkan selalu ada setiap tahun.
“Jadi FGD ini lebih kepada sosialisasi kepada para petani bahwa ada dana hibah untuk program PSR ini Rp 30 juta per hektare.
Kemudian bagaimana caranya para petani mendapat program ini dan kita juga ingin tahu langsung apa kendala mereka selama ini,” kata Alpian.
Oleh karena itu, kata Alfian dalam FGD ini pihaknya mengundang pemateri pihak-pihak terkait, baik dari pusat maupun Aceh terkait PSR, sarpras dan pengembangan SDM pekebun sawit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengukuhan-apkasindo-perjuangan.jpg)