Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung Masih SD, Korban Dipaksa Layani Teman Pelaku untuk Lunasi Utang
Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 48 tahun berinisial M, sementara korbannya sebut saja namanya Bunga (12).
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang siswi SD yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Bocah malang itu juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat teman ayahnya untuk melunasi hutang.
Pelaku sudah beraksi berulang kali hingga membuat korban yang masih di bawah umur trauma.
Kasus anak SD dirudapaksa ayah kandung terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 48 tahun berinisial M, sementara korbannya sebut saja namanya Bunga (12).
M diketahui merudapaksa anaknya yang masih belia itu selama setahun.
Selain itu, korban juga dipaksa melayani teman pelaku dengan dalih untuk melunasi utangnya.
Berikut fakta-fakta ayah rudapaksa anak kandung di Pringsewu dihimpun dari TribunLampung.co.id, Senin (1/8/2022):
Awal terbongkar
Kasus ini bermula saat korban warga Pardasuka, Kabupaten Pringsewu membuat pengakuan kepada sang ibu.
Ia menyebut telah ditiduri oleh ayah kandungnya berulang kali sejak bulan Juni 2021.
Tak terima anaknya dilecehkan, ibu korban lantas membuat ke Polres Pringsewu.
Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku Kamis (28/7/2022) kemarin.
Bersama dengan pelaku M, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Baru 3 Bulan Istri Meninggal, Pria Duda Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun di Musi Rawas
Modus pelaku