Penertiban

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Amankan Empat Ternak di Jantho

Ia mengatakan, saat ini pihaknya semakin intensif melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya, terutam

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DOK. SATPOL PP DAN WH ACEH BESAR
Personel Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di kawasan Kecamatan Kota Jantho, Senin (1/8/2022). 

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak berkeliaran di tempat umum Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (1/8/2022).

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir mengatakan, sebanyak empat ternak diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Aceh Besar.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya semakin intensif melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya, terutama di pusat ibukota Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho.

Alhamdulillah, Kesembuhan Hewan Ternak Terjangkit PMK di Aceh Besar Capai 85 Persen

“Penertiban tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Aceh Besar,” kata Muhajir kepada wartawan.

Karena hal tersebut, ia mengharapkan dukungan semua pemilik hewan ternak agar tidak melepas ternaknya di tempat umum yang dapat mengusik kenyamanan warga saat beraktivitas, serta dapat mengganggu pengguna jalan raya.

"Langkah penertiban ini bertujuan supaya semakin terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat," ujar Muhajir.

38.673 Ternak di Aceh Dinyatakan Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku, 5.568 Lainnya Masih Sakit

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama unsur Muspika setempat juga sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak ke kecamatan.

Sosialisasi itu juga dihadiri para keuchik dan unsur terkait lainnya. Ke depan, diharapkan pemilik ternak pada semua gampong agar tidak lagi melepas hewan di tempat umum maupun jalan raya, sebab rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami sudah berulang kali menghimbau dan mengajak para pemilik hewan ternak agar selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama dan terciptanya kondisi yang nyaman dan bersih di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

Kabar Duka, Satu Lagi Jamaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia, Total 5 Orang 4 di Makkah 1 di RSUDZA

Innalillahi, Satu Lagi Jamaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia, Total 5 Orang

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Serahkan Bansos Usaha Ekonomi Produktif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved