Dirjen Aptika Kominfo: Domino QiuQiu itu Permainan, Bukan Judi
Semmy pun kembali menambahkan kalau sistem permainan tersebut hanya perlu melakukan “top-up uang”, jika koin yang dimiliki sudah habis.
Terkait adanya dugaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) judi online yang telah mendaftarkan diri, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Namun, karena ada beberapa yang mendaftar sebagai PSE, berarti itu kan mendaftar secara legal," tambahnya.
Pemerintah tidak akan langsung melakukan pemblokiran sebelum mengetahui pasti PSE tersebut.
“Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini itu juga selesai kita tidak inginkan kita melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin,” pungkasnya.
Baca juga: Ini Jadwal Waktu Shalat untuk Sebagian Aceh Besok Rabu 3 Agustus 2022
Baca juga: Menkominfo: Setengah Juta Akun Judi Online Sudah di Takedown
Baca juga: Profil Defri Riski, Eks Pemain Persiraja asal Aceh Tengah yang Perkuat Rans Nusantara FC di Liga 1
Kompas.com: Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Judi Online, Harus Di-"Take Down"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kominfo-Sebut-Domino-QiuQiu-Bukan-Kategori-Judi-Online.jpg)