Berita Banda Aceh
Ada-ada Saja, Nekat Curi Kucing Tetangga Seorang Warga Jaya Baru Harus Berurusan dengan Polisi
"Setelah berhasil masuk kedalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nurul Hayati
"Setelah berhasil masuk kedalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia di ruang tamu dan langsung ke luar lewat jendela yang telah dirusaknya," tutur Kasatreskrim.
Laporan Hendri Abik | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM. BANDA ACEH - seorang warga di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, berinisial KA (20), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, dia terbukti melakukan pencurian barang berharga milik tetangganya bernama Rendy Ryanda (33) warga asal Sumatera Utara.
Berdasarkan rilis diterima Serambinews.com, Rabu (3/8/2022), menyebutkan pelaku ditangkap polisi, Senin (1/8/2022) sore.
KA ditangkap berdasarkan laporan korban di Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Selasa (12/7/2022) silam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku dijemput tim Opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Jaya Baru dari rumahnya di Banda Aceh.
"Pelaku KA ditangkap di rumahnya dan turut disita beberapa barang bukti dari hasil kejahatan," ucap Kompol Ryan.
Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rendy sedang membeli makanan di seputaran Kota Banda Aceh dengan posisi rumahnya telah dikunci.
Beberapa jam kemudian, saat korban kembali ke rumahnya melihat isi kamar telah berantakan serta barang berharga miliknya telah hilang.
Baca juga: Bobol Rumah Tetangga, Pria di Banda Aceh Ini Curi Laptop hingga Kucing Persia, Satu Pelaku Kabur
"Korban saat masuk ke kamarnya melihat isi kamar berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang berupa laptop merk lenovo, tablet merk samsung, speaker portable, kaca mata, tas ransel, topi merk Adidas, kucing jenis persia beserta tasnya," jelas Kasatreskrim lagi.
Karena ketakutan menduga pelaku masih berada didalam rumah, korban menghubungi saudaranya Resky Nanda, untuk melakukan pengecekan isi rumah.
"Ternyata pelaku telah melarikan diri beserta barang berharga miliknya serta melihat jendela kamar telah rusak," sambungnya.
Pascapelaporan dari korban, tim Opsnal Jatanras Satreskrim dan unit Reskrim Polsek Jaya Baru terus melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Terakhir setelah melakukan penyelidikan, tertuju pada KA yang melakukan pencurian barang berharga milik korban Rendy.