Berita Banda Aceh
Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar Uji Kompetensi untuk 36 Wartawan
Tujuan UKW ini, menurut Alfajrian, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan lintas media.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh, Alfajrian AB, MM selaku ketua panitia pelaksana melaporkan UKW yang dilaksanakan kali ini diikuti 36 peserta.
Mereka dibagi dalam enam kelas yang terdiri atas tiga kelas jenjang muda dan tiga kelas kelas jenjang madya.
Kegiatannya berlangsung dua hari, 3-4 Agustus 2022 di Ayani Hotel, Banda Aceh.
Tujuan UKW ini, menurut Alfajrian, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan, serta menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
Tujuan lainnya, lanjut Alfajrian, untuk mencegah penyalahgunaan profesi wartawan, di samping untuk meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja dalam hal ini Diskominsa Aceh sebagai penyiar berita dan hasil dari produk jurnalistik.
Penguji yang dilibatkan dalam UKW kali ini sebanyak enam orang, semuanya sudah berstatus penguji nasional. Tiga orang dari Sumatera Utara: Muhammad Syahrir, Edward Thaher, dan Dr H Dedi Saputra. Tiga lainnya dari Aceh: Tarmilin Usman, Iranda Novandi, dan Aldin NL.
“Sumber dana untuk kegiatan ini dari APBA 2022,” lapor Alfajrian.
Baca juga: PWI Aceh Terus Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Nasir Nurdin: Tahun Ini Kita Gelar Dua UKW Lagi
Sudah 404 orang kompeten
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam sambutannya mengapresiasi perhatian Pemerintah Aceh melalui Diskominsa untuk peningkatan kapasitas wartawan yang salah satunya melalui UKW.
Menurut Nasir, sejak 2012 hingga 2022 PWI Aceh sudah melaksanakan 14 kali UKW bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan dunia usaha.
“Hingga kini sudah 404 orang anggota PWI Aceh yang sudah kompeten. Rinciannya jenjang muda 283 orang, madya 73 orang, dan kompeten utama 48 orang," kata Ketua PWI Aceh.
Dalam kesempatan itu, Nasir juga menyampaikan selamat kepada dua anggota PWI Aceh yang sudah ditetapkan sebagai penguji nasional oleh PWI Pusat.
Mereka adalah Iranda Novandi, dan Aldin NL. Bagi Aldin ini hari pertama menguji, sedangkan Iranda merupakan kesempatan kedua setelah yang pertama di Medan, Sumatera Utara.