Kasus Beras Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Polri: Jumlahnya 3.675 Kilogram
Beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ternyata ditimbun sejak t
SERAMBINEWS.COM - Warga Depok, Jawa Barat akhir pekan kemarin dibuat geger dengan temuan kuburan ratusan paket bantuan sosial (bansos) yang berisi sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya.
Diketahui, bansos Presiden tersebut seharusnya disalurkan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Belakangan terungkap, pihak yang mengubur sembako bantuan Presiden di lokasi tersebut adalah perusahaan logistik JNE.
Diketahui, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE adalah pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ternyata ditimbun sejak tahun lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan beras bantuan presiden itu dikubur pada 5 November 2021.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ramadhan menjelaskan beras bantuan presiden yang dikubur tersebut jumlahnya sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung. Beras sebanyak itu setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelum dilakukan penimbunan beras bansos tersebut, kata Ramadhan, sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras oleh pihak terkait.
Ramadhan menyebut berdasarkan keterangan dari pihak JNE, beras yang dikubur tersebut rusak karena basah kehujanan.
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," ucap Ramadhan.
Adapun penimbunan beras banpres itu terungkap dari keterangan RS, selaku pemilik lahan, yang menyebutkan telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.
Selanjutnya, pada Sabtu (30/7/2022), RS melaporkan ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat.