Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Sejak Ditahan KPK
Ali menyebut, Mardani sudah berada di lantai II Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa tim penyidik.
Henry Soetio diduga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada Mardani agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.
Adapun uang yang diberikan kepada Mardani, diserahkan melalui perantaraan orang kepercayaannya dan/atau perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani.
Dalam aktivitasnya, kemudian dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying guna memayungi dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani .
KPK menduga Mardani menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening, dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Mengakui Pancasila Bukan Syirik, Keluarga Sebut Terjadi saat Ramadhan
Baca juga: Lagi Antar Anak Sekolah, Petani Ini Tewas ditebas Orang Sekampung, Lalu ditinggal di Tengah Jalan
Baca juga: Atasi Penurunan Layanan di Simeulue, Telkom Aceh Siapkan Teknologi Satelit dan Radio IP
Kompastv: Usai Ditahan KPK, Hari Ini Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka