Menantu Bejat! Tega Rudapaksa Ibu Mertua Usia 65 Tahun, Dipergoki Anak Pelaku saat Setubuhi Korban

Menantu pria yang satu ini benar-benar bejat. Dia nekat melampiaskan nafsunya sendiri pada ibu mertuanya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com: Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho dan Dok.Polres Bima Kota
(KIRI) BA, pria yang nekat rudapaksa mertuanya sendiri saat diamankan oleh Polres Bima Kota dan (KANAN) Ilustrasi kasus rudapaksa. 

SERAMBINEWS.COM - Menantu pria yang satu ini benar-benar bejat. Dia nekat melampiaskan nafsunya sendiri pada ibu mertuanya.

Meksi pun ibu mertuanya sudah nenek-nenek, pelaku tega merudapaksa ibu mertuanya itu.

Padahal, pelaku sudah mempunyai istri dan anak.

Bahkan aksi pelaku menyetubuhi ibu mertuanya sendiri sempat dipergoki oleh anaknya.

Kasus menantu rudapaksa mertuanya sendiri terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilaporkan identitas pelaku rudapaksa seorang pria 47 tahun berinisial BA.

Sementara korbannya nenek berusia 65 tahun berinisial HM.

Aksi pelaku saat rudapaksa korban sempat dipergoki anaknya sendiri.

Baca juga: Baru 3 Bulan Istri Meninggal, Pria Duda Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun di Musi Rawas

Berikut fakta-fakta menantu rudapaksa mertua di Bima dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Rabu (3/8/2022):

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula ketika korban berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima pada Sabtu (30/7/2022).

Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.

Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.

Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar pelaku tidak melakukan aksinya.

Namun apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung Masih SD, Korban Dipaksa Layani Teman Pelaku untuk Lunasi Utang

Aksi dipergoki anak pelaku

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri RS yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.

Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.

 

Pelaku ditangkap

Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.

Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.

"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.

Baca juga: Komisi I DPRA Gelar Raker Bersama KIP Aceh, Bahas Kesiapan Pemilu

Baca juga: Kisah Gadis Sunda yang Dinikahi Pria Afrika, Nasib Rahayu Berubah, Sifat Asli Suami Tak Disangka

Baca juga: Sekjen PBB Peringatkan Dunia, Ungkap Perang Nuklir yang Menghancurkan Nyaris Terjadi

Tribunnews.com: KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved