Berita Banda Aceh

Sedang Asyik Duduk di Ruang Tamu Pemiliknya di Jaya Baru, Seekor Kucing Persia Digondol Maling

"Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dok. Polresta Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian KA, termasuk seekor kucing jenis Persia. 

"Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia di ruang tamu dan langsung ke luar lewat jendela yang telah dirusaknya," tutur Kasatreskrim.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nasib sial menimpa KA (20), warga dalam salah satu gampong di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. 

Ia diamankan oleh Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh dan Unit Reskrim Polsek Jaya Baru, setelah melakukan pencurian barang berharga milik Rendy Ryanda (33) asal Sumatera Utara yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

KA berhasil ditangkap oleh polisi, Senin (1/8/2022) sore. 

Penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban Rendy di Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Selasa (12/7/2022) silam. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, pelaku ditangkap tim Opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Jaya Baru di rumahnya di Banda Aceh.

"Pelaku KA ditangkap di rumahnya dan turut disita beberapa barang bukti dari hasil kejahatan" ucap Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rendy sedang membeli makanan di seputaran Kota Banda Aceh dengan posisi rumahnya telah dikunci. 

Kucing persia yang dicuri warga  di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Kucing persia yang dicuri warga di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. (For Serambinews.com)

Baca juga: Ada-ada Saja, Nekat Curi Kucing Tetangga Seorang Warga Jaya Baru Harus Berurusan dengan Polisi

Beberapa jam kemudian, saat korban kembali ke rumahnya, ia melihat isi kamar telah berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang.

"Korban saat masuk ke kamarnya melihat isi kamar berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang berupa laptop merk lenovo, tablet merk samsung, speaker portable, kaca mata, tas ransel, topi merk adidas, kucing jenis persia beserta tasnya," kata Ryan, Rabu (3/8/2022)

Karena ketakutan menduga pelaku masih berada didalam rumah, korban menghubungi saudaranya Resky Nanda, untuk melakukan pengecekan isi rumah.

 Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku telah melarikan diri beserta barang berharga miliknya serta melihat jendela kamar telah rusak.

Pascapelaporan dari korban, tim Opsnal Jatanras Satreskrim dan unit Reskrim Polsek Jaya Baru terus melakukan pemburuan terhadap pelaku. 

"Dan terakhir setelah melakukan penyelidikan, tertuju pada KA yang melakukan pencurian barang berharga milik korban Rendy," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved