Berita Lhokseumawe
Tolak Digusur, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Lhokseumawe 'Geruduk' Gedung Dewan
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sukaramai, Kota Lhokseumawe mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
“Gerobak atau tempat jualan tidak boleh di tinggalkan ditempat. Selesai berjualan silakan diangkut atau didorong bawa pulang,” terang Dicky.
Sementara itu, perwakilan PKL Jalan Sukaramai menyatakan, pihaknya akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan ketentuan tidak digusur ataupun dilarang berjualan.
Salah seorang Koordinator PKL, Anwar menyebutkan, pihak pedagang kaki lima akan mengikuti semua aturan.
“Jika mengenai aturan, kami akan ikuti, tetapi kami jangan dipindahkan. Apalagi kami sudah bertahun-tahun berjualan disitu,” ungkap Anwar.
Baca juga: VIDEO Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Protokol
Anwar menambahkan, mengenai aturan seperti batas tempat berjualan untuk mundur sedikit dari badan jalan, tidak melewati batas yang telah ditentukan, serta jadwal pedagang berjualan dari pukul berapa hingga jam berapa, akan diikuti.
“Kami akan patuhi semua aturan, namun jika kami dipindahkan ke tempat yang lain, belum tentu tempat di sana juga diterima karena lokasi lain pun sudah ada para pedagang lainnya,” ujarnya.(*)