Anggota TNI Ditangkap Karena Jual Narkoba ke Polisi di Medan, Tugas di Kodam Iskandar Muda Aceh
Wan Hendri bertugas di Kodim 0103/Aceh Utara. Pelaku berjualan sabu bersama temannya Ryan Rachmad alias Rian.
"Selama pemeriksaaan diketahui bahwa Wan Hendri adalah anggota TNI Kesatun Kodim 0103/Aceh Utara, jabatan Ba Pok Tuud, NRP/21050017190185 sehingga Wan beserta barang bukti diserahkan penanganannya ke DENPOM 1/5 Medan," kata jaksa.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.
Usai mendengar dakwaan, Majelis Hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. *
Baca juga: Profil Timnas Iran di Piala Dunia 2022 Qatar, Menanti Kejutan Team Melli yang Pernah Tahan Portugal
Baca juga: BREAKING NEWS – Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Teupin Mane Bireuen
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Paparkan Penguatan Penanganan Stunting di Depan Wapres
Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Anggota Kodam Iskandar Muda Jualan Sabu di Kota Medan ke Polisi