Bharada E Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Kliennya Membela Diri, Brigadir J Menembak Duluan

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, kekeuh menyatakan bahwa kliennya melakukan penembakan karena membela diri.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM 

SERAMBINEWS.COM - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan Polri terhadap kliennya terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menanggapi pengumuman Bharada E sebagai tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu (3/8/2022), pukul 22.00 WIB.

 Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, kekeuh menyatakan bahwa kliennya melakukan penembakan karena membela diri.

Andreas menekankan bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lah yang menembak Bharada E terlebih dahulu.

"Dari apa yang disampaikan klien kami itu sudah sangat clear, peristiwanya juga sangat clear. Bagaimana penembakannya dilakukan sudah dimulai duluan dari korban ya," ujar Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Andreas mengatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, sudah jelas bahwa Brigadir J yang menembak duluan.

Sehingga, Bharada E hanya merespons penembakan yang Brigadir J lakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dia menyebutkan pihaknya menghargai Polri yang mengklaim Bharada E bukan membela diri.

"Itu penilaian subjektif dari penyidik yang kami juga hargai," ucapnya.

Lebih jauh, Andreas juga bingung dengan penerapan Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E, yang artinya Bharada E diduga tidak membunuh Brigadir J sendirian.

Bharada E, kata Andreas, mengaku insiden penembakan yang terjadi itu merupakan satu lawan satu.

"Itu semua dilakukan sendiri, dilakukan sendiri, satu lawan satu," imbuh Andreas.

 
Pada awal pengungkapan kematian Brigadir J, Polri menyampaikan bahwa Brigadir J yang terlebih dahulu melepas tembakan sebanyak tujuh kali.

Namun, tidak ada satupun tembakan Brigadir J yang mengenai Bharada E.

Bharada E kemudian disebut membalas tembakan sebanyak 5 kali sebagai bentuk membela diri, sehingga menewaskan Brigadir J.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved