Breaking News

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam, Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia telah menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022). 

Sambo tiba pukul 09.54 WIB.

Sambo mengaku ini adalah pemeriksaan keempat yang dia jalani terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ujar Sambo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Sambo menjelaskan, dirinya sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.

 Di antaranya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ucapnya. 

 

Sambo Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Brigadir J

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis, (4/8/2022).

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa dirinya memenuhi pemeriksaan keempat terkait kasus yang terjadi di rumah dinasnya.

Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa terhadap meninggalnya Brigadir J dan mendoakan semoga keluarga diberi kekuatan.

Sambo menegaskan bahwa apa yang dialami Brigadir J adalah konsekuensi yang diterima setelah perlakuan terhadap istri dan keluarganya.

Ferdy Sambo juga memohon doa agar istrinya cepat pulih dari trauma yang dialami.

Kasus penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Kawasan Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus penembakan tersebut, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved