Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam, Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri
"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia telah menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Tapi sampai sekarang, istri Ferdy Sambo belum bisa diperiksa terkait kasus penembakan tersebut.
Baca juga: VIDEO Pemred Serambi Indonesia dan Helvizar Jadi Pembedah Draft Buku Ketenagakerjaan di Aceh
Baca juga: VIDEO Sambo Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Brigadir J, Mohon Doa Agar Istri Cepat Pulih
Baca juga: VIDEO Nelayan Hilang di Aceh Singkil akibat Perahu Terbalik Diterjang Ombak
Tribunnews.com: Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri
Rekomendasi untuk Anda