Berita Banda Aceh
Tiga Kabupaten Masih Bebas PMK, Sekda Gelar Rakor Langkah Penanganan
Tiga kabupaten di Aceh hingga kini masih berstatus bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)
Kepala BNPB: Harus jadi Perhatian Serius
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan, sama halnya dengan Covid-19, wabah PMK ini juga harus diwaspadai dan menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak tersebar secara luas.
Ia menyebutkan, ada empat langkah strategi yang harus diperhatikan dalam penangan wabah PMK, yaitu biosecurity, potong bersyarat, pengobatan, dan vaksinasi.
“Pelaksanaan biosecurity harus lebih ditingkatkan, karena menjadi kunci dalam penanganan PMK sebelum adanya testing dan vaksinasi yang masif,” katanya.
Suharyanto, selaku Ketua Satgas PMK Nasional, mengarahkan kepada semua satgas agar melaksanakan segala arahan yang sudah ditetapkan pemerintah agar penyebaran wabah bisa ditekan, mulai dari melaksanakan biosecurity yang ketat dari lingkup terkecil (kandang) hingga antarpulau.
Kemudian, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity yang ketat.
Melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.
Melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di kabupaten/kota yang capaian vaksinasi masih rendah.
Melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus, terutama bagi daerah yang kasusnya masih atau sudah sedikit kasus aktif.
Lebih lanjut, kata Suharyanti, pemerintah daerah harus menyegerakan pembentukan Satgas PMK dan menetapkan pejabat otoritas veteriner (POV) bagi kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas dan POV untuk mempercepat penanganan PMK di Aceh.
"Libatkan juga komponen TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media dan dunia usaha untuk bersatupadu menangani PMK, supaya Aceh menjadi zero cases kasus PMK.
Usahakan juga 3 kabupaten tadi jangan sampai ada yang terjangkit, kalau bisa harus bebas tanpa vaksin itu luar biasa," pungkasnya. (yos)
Kasus PMKdi Aceh
- Tiga kabupaten bebas PMK: Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Simeulu.
- Sembilan kabupaten/kota tuntaskan vaksinasi: Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.