Gaji PNS Tahun 2023 Dikabarkan Naik, Berikut Rincian Gaji dan Pensiunan ASN Terbaru
Pemerintah naikkan nggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen
Penulis: Rizky Zulham
SERAMBINEWS.COM - Berikut rincian gaji ASN terbaru tahun 2023.
Terbaru, pemerintah menyebut anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2023 naik dari tahun ini.
Sehingga besar kemungkinan pendapat berupa Gaji para Pegawai Negeri Sipil PNS TNI hingga Polri juga ikut naik.
Berikut penjelasannya
Diketahui anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Sehingga besar kemungkinan pendapat berupa Gaji para Pegawai Negeri Sipil PNS TNI hingga Polri juga ikut naik.
Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
Baca juga: VIDEO VIRAL Momen Haru Pengantin Gelar Akad Nikah di Rumah Sakit Sebelum Sang Ibu Meninggal Dunia
Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.
Apakah Gaji PNS 2023 Naik?
Mengenai kenaikan gaji sendiri tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.
Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.
Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik yang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.
Itulah tadi beberapa kabar bahagia untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023.