Kondisi Caca Garut yang Ditahan Karena Jual Video Syur Pribadi, Trauma hingga Butuh Perawatan Psikis

Mama muda ini bernama DCAN alias Caca Garut (20) ditahan polisi karena menjual konten video panas pribadi lewat akun instagram.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram via Tribun Jabar
Link Video Syur Caca Garut alias DCAN jualan di media sosial. Kini ditangkap Polda Jawa Barat. 

Sebelumnya pelaku viral dan jadi buah bibir warga Kabupaten Garut.

Pelaku diduga memperjual belikan konten syur di akun Instagram pribadinya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku kerap melakukan live streaming guna menggaet para pengikutnya agar tertarik membeli video asusila miliknya.

Live streaming tersebut dilakukan pelaku dengan busana hampir telanjang.

"Sehingga menarik konsumennya untuk melakukan direct massage, dari direct massage itu pelaku menawarkan sejumlah layanan, kalo misalnya mau video full telanjang seperti itu ada biaya tambahan," ujarnya saat konferensi pers kasus tersebut, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan, tarif yang ditawarkan pelaku kepada konsumennya senilai Rp 300 ribu per video.

Dari hasil pendalaman, terdapat ratusan akun yang melakukan transaksi jual beli video asusila.

Setelah konsumen mengirimkan sejumlah uang, pelaku kemudian mengirimkan video pribadinya melalui aplikasi lain yaitu Telegram. 

 

Berikut sederat fakta Caca Garut yang ditangkap polisi karena menjual video syur miliknya sendiri di media sosial:

Sosok Caca Garut?

Caca Garut berinisal DCAN masih berusia 20 tahun. 

Ia merupakan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mama muda ini juga dikenal dengan selebgram yang sering tampil seksi di video-video yang dibagikan. 

Caca Garut juga berstatus janda dengan satu anak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved