Berita Jakarta
Pertamina Tak Dapat Tambal Kerugian, Hanya dengan Menaikkan Harga Pertamax Cs
Pertamina menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite tidak dapat menambal kerugian
Namun, lanjut dia, kompensasi jual rugi akibat fluktuasi harga minyak ini tidak dapat langsung dilakukan di tahun tersebut.
Pemerintah baru dapat mengalokasikan dana kompensasi dari APBN di tahun anggaran berikutnya.
Sehingga sampai saatnya dialokasikan, Pertamina yang harus menanggungnya.
"Hanya masalahnya kompensasi ke Pertamina baru dibayar pada anggaran APBN tahun berikutnya.
Kalau harga BBM sesuai harga keekonomian, negara tidak perlu alokasikan dana kompensasi dari APBN," ucap Fahmy.
Sebagai informasi, sejak 1 April lalu Pertamina masih menahan harga Pertamax di level Rp 12.500-13.000 per liter.
Penjualan Pertamax ini mendapatkan dana subsidi dari pemerintah sebesar Rp 3.500 per liter. (kompas.com)
Baca juga: Pertamina Perketat Suplai Pertalite ke SPBU, Kendaraan Mewah Diharapkan tak Lagi Gunakan Pertalite
Baca juga: Pertamina Siapkan Lima Booth Untuk Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi