Minggu, 3 Mei 2026

Berita Pidie

Kecamatan Delima Pidie Tertinggi Kasus Stunting

Kecamatan Delima menempatkan rangking tertinggi stunting dengan jumlah 351 kasus

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar SpOG (K) saat memaparkan terkait masalah stunting di Pidie di hadapan para kader kesehatan. 

SIGLI - Kecamatan Delima menempatkan rangking tertinggi stunting dengan jumlah 351 kasus.

Hal itu berdasarkan data diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie terhitung Januari hingga Mei tahun 2022.

Kepala Dinkes Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar SpOG (K) didampingi Sekretaris, dr Dwi Wijaya kepada Serambi, Jumat (5/8/2022) mengatakan, kasus stunting di Pidie mengalami penurunan dari tahun 2021 hingga 2022.

Data tersebut diterbitkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) ditemukan kasus stunting tahun 2021 14,3 persen dan 10,4 persen kasus stunting tahun 2022.

Ia menyebutkan, data PPGBM Dinkes Pidie, bahwa jumlah kasus stunting ditemukan di kecamatan yang dicatat puskesmas bervariatif.

Kasus stunting paling banyak ditemukan di Kecamatan Delima berjumlah 351 kasus.

Di posisi ketiga Puskesmas Reubee, Kecamatan Delima sebanyak 256 kasus dan Puskesmas Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur dengan 225 kasus.

Baca juga: Dandim Aceh Utara Ajak Elemen Masyarakat Sama-sama Atasi Stunting

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Paparkan Penanganan Stunting di Depan Wapres

"Kecamatan Batee nihil kasus stunting dan Kecamatan Muara Tiga (Laweung) ditemukan 2 kasus," sebutnya.

Kata Dwi, Kecamatan Delima menempati peringkat tertinggi kasus stunting di Pidie.

Dinas Kesehatan Pidie akan mengkaji lebih mendalam penyebab kasus stunting tersebut.

Sebab, saat ini dinas belum menerima laporan penyebab kasus stunting di Delima, Ujong Rimba dan Reubee.

Menurutnya, dalam menekan angka kasus stunting di Pidie.

Dinkes melakukan peningkatan pengetahuan ibu terhadap pola asuh.

Lalu, peningkatan pengetahuan kader dan pemberian makanan terhadap anak.

Kemudian, pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dan pelayanan ibu hamil sesuai standar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved