Berita Banda Aceh

Kenaikan Harga Material Tak Menentu, Pengembang Perumahan di Aceh Kelabakan

Harga material dengan kenaikan dan penurunan tak menentu dalam beberapa bulan terakhir ini telah membuat pengembang perumahan kelabakan.

Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardy ST MT 

Sehingga, hanya 25 persen yang diizinkan untuk mencicil KPR di bank bagi pegawai negeri atau juga swasta.

Disebutkan, anggota Apersi Aceh juga mengalami kesulitan permodalan di perbankan, seperti proses dan pencairan kredit yang tidak bisa dijadwalkan.

Afwal mengungkapkan Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah sempat mengaku, serapan perumahan sejak pandemi Covid-19 sejak dua tahun lalu, sangat dirasakan oleh pengembang perumahan subsidi.

Junaidi mengatakan sejak Covid –19, harga kebutuhan material perumahan mengalami kenaikan.

Namun, katanya, Apersi tidak melakukan penyesuaian harga rumah subsidi.

Baca juga: Apersi Aceh Minta Penetapan Zona NIlai Tanah Ditinjau Ulang, Masyarakat Mulai Keberatan

Padahal, tambahnya, rumah segmen KPR bersubsidi setiap tahun harus mengikuti penyesuaian harga material bangunan yang mengalami kenaikan.

Tetapi, Apersi tetap tidak menaikkan harga rumah bersubsidi.

“Seharusnya harga rumah KPR bersubsidi disesuaikan kembali seiring kenaikan harga-harga," tambahnya.

Junaidi mengatakan maksimal kenaikan rumah subsidi 21 persen, agar mampu menutupi biaya produksi perumahan.

"Jika tidak dilakukan penyesuaian harga rumah, maka pengembang bakal tidak dapat lagi memproduksi rumah, seiring dengan kenaikan material dan harga tanah yang signifikan,” tandas Junaidi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved