Video

VIDEO Penggunaan Komponen Dalam Negeri Pada Badan Pengelola Migas Aceh Terus Meningkat

TKDN gabungan barang dan jasa sebesar 8,66 juta dollar AS atau setara dengan Rp 126 miliar.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja Aceh dalam meningkatkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Penggunaan itu untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di Industri hulu minyak dan gas bumi.

Pada 2022, BPMA optimis TKDN hulu migas bisa mencapai 60 persen.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai, Dody Artanto menyebutkan, capaian komitmen TKDN gabungan barang dan jasa pada kegiatan hulu migas di wilayah kewenangan BPMA per semester 1 telah mencapai sebesar 57 persen.

Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan sebesar 50 persen berdasarkan Work Program & Budget (WP&B) dan procurement list tahun 2022 dari seluruh KKKS Wilayah Kerja Aceh.

Dody mengungkapkan bahwa nilai pengadaan barang dan jasa terhadap seluruh KKKS Wilayah Kerja Aceh per Semester 1 tahun 2022 mencapai 15,2 juta dollar AS, dengan nilai TKDN gabungan barang dan jasa sebesar 8,66 juta dollar AS atau setara dengan Rp 126 miliar.

Untuk meningkatkan capaian tersebut hingga Desember 2022, BPMA terus melakukan pengawasan terhadap kinerja KKKS.

Baca juga: Jurusan Migas Masuk SMK, BPMA dan Disdik Teken MoU

Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri dengan mengacu kepada Daftar Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) migas dan Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian serta mengutamakan perusahaan dalam negeri.

Narator: Suhiya Zahrati
Editor: T. Nasharul J

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Penggunaan Komponen Dalam Negeri di BPMA Meningkat, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved