Rudapaksa Anak SMP di Hotel Ternama Banda Aceh, Pria Ini Ajak Korban Makan & Mutar-Mutar Kota Dulu
Wanita seusia anak SMP itu dirudapaksa di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/8/2022) malam.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Yeni Hardika
Sesampainya di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk melakukan hal tak senonoh atau dirudapaksa dan diancam dengan sebilah pisau.
Tersangka juga mengancam akan menyebarluaskan video kejadian sebelumnya ke media sosial jika keinginannya tidak dituruti.
"Karenakan rasa takut, korban pun tidak melakukan perlawanan," ungkap Kompol Ryan.
"Tersangka langsung melakukan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap korban," tambah Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.
Kemudian menurut penjelasan pihak kepolisian, korban sudah dirudapaksa sebanyak dua kali oleh pria berinisial U tersebut.
"Dirudapaksa sebanyak dua kali di salah satu hotel ternama di Banda Aceh," ungkap Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.
Baca juga: Orangtuanya Pisah Ranjang, Anak Broken Home di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Orang Tua Melapor
Usai diketahui oleh orang tua korban, pihaknya langsung melapor kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Pihak kepolisian diminta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan U tersebut.
Pasca-laporan orang tua korban, Personel Satreskrim segera melakukan penyelidikan.
Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan Selama 6 Tahun, Lakukan Ini Bila Hasratnya Tak Dipenuhi
"Tersangka pun terus dicari keberadaannya, hingga pada Jumat (5/8/2022) malam, U tertangkap oleh Personel Unit PPA di rumahnya di Banda Aceh," jelas Kompol Ryan.
"Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tutup Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.
Baca juga: Para Korban Rudapaksa Motivator JE Buka Suara, Ada yang Ngaku Sampai Muntah karena tak Tahan
Berita Lainnya Terkait Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Sebelumnya seorang ayah di Aceh Besar merudapaksa anak kandungnya yang masih remaja berusia 14 tahun hingga tiga kali.
Kisahnya berawal dari permasalahan keluarga di mana ibu korban dan tersangka AK (37) berselisih paham.