Paman Rudapaksa Keponakan Selama 6 Tahun, Lakukan Ini Bila Hasratnya Tak Dipenuhi

Seorang paman bejat di Kabupaten Bandung Jawa Barat, tega merudapaksa keponakannya selama 6 tahun ini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase
Paman rudapaksa keponakan selama 6 tahun dan lakukan ini bila hasratnya tak dipenuhi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang paman bejat di Kabupaten Bandung Jawa Barat, tega merudapaksa keponakannya sendiri selama 6 tahun ini.

Paman yang merudapaksa keponakan selama 6 tahun itu bahkan mengancam akan melakukan hal ini bila hasratnya tak dipenuhi.

Ancaman tersebut yakni memviralkan video tak senonohnya dengan korban ke khalayak ramai.

Dikutip dari TribunJabar.id, pelaku paman rudapaksa keponakan adalah pria 49 tahun berinisial MB.

Sementara korbannya seorang gadis sebut saja namanya Bunga.

Pelaku tega menodai korban selama 6 tahun lamanya.

Kini MB harus menerima akibatnya dengan terancam pidana penjara.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan kasus ini.

Baca juga: Paman Bejat Diringkus Polisi, Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri Dua Kali, Kini Meringkuk di Tahanan

Ia mengatakan, pelaku MB melakukan tindakan asusila itu sejak 2016 hingga Juni 2022.

"Saat ini korban berusia 21," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).

"Namun pada saat kejadian, korban masih berumur 16 tahun, masih SMP," tambahnya.

Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa Penumpang di Bengkulu, Pelaku Beraksi Dalam Mobil

Kusworo mengatakan, sejak tahun 2016, tersangka MB mengiming-imingi uang kepada korban.

Satu kali melakukan hubungan suami-istri, korban diberi uang dengan jumlah yang variatif.

Ada yang Rp 400 ribu, hingga Rp 1 juta.

"Kami menanyakan kepada korban, kenapa tidak melapor pada saat itu," kata Kusworo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved