Senjata Glock-17 yang Digunakan Bharada E untuk Habisi Brigadir J Ternyata Milik Brigadir RR
Bharada E atau Bharada RE awalnya disebut sebagai pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," kata dia.
Baca juga: Bharada E Menangis dan Menyesal Karena Ikuti Perintah Atasan Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Berupaya Hilangkan Barang Bukti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bukti dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti dan rekayasa dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Tim Khusus pun menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.
"Dalam rangka buat terang peristiwa yang terjadi Timsus lakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penanganan lambat," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa hal tersebut didukung saat Timsus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, ditemukan kejanggalan mengenai barang bukti rekaman CCTV yang hilang.
"Saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," ungkap Sigit.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka karena Perintahkan Tembak Brigadir J Terancam Hukuman Mati
31 Personel Polri diperiksa
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa pihaknya juga memeriksa 31 personel Polri mengenai penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Beberapa di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus.
"Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel kami periksa dan saat ini bertambah jadi 31 personel, " katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan berdasarkan hasil temuan tim khusus, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan tersebut diambil setelah Tim Khusus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian di antaranya Bripka RR, Bharada RE, KM, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.