CPNS Wajib Simak, Berikut Rincian Gaji PNS Terbaru, Lengkap dengan Tunjangannya

Selain gaji pokok PNS yang naik, sejumlah tunjangan yang diterima PNS juga ikut mengalami kenaikan, satu di antaranya adalah tunjangan kinerja (Tukin)

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Cek rincian gaji pensiuan PNS terbaru Agustus 2022. 

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaji PNS Naik 5 persen , Berikut Daftar Rincian Upah ASN Terendah hingga Tertinggi

Baca juga: Gaji Jenderal Polisi Paling Tinggi Rp 5.930.800 per Bulan, Tunjangannya Capai Rp 34.902.000

Baca juga: Gaji PNS Naik, Kini 42 Tunjangan PNS Juga Turut Dinaikkan, Ini Daftarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved