CPNS Wajib Simak, Berikut Rincian Gaji PNS Terbaru, Lengkap dengan Tunjangannya
Selain gaji pokok PNS yang naik, sejumlah tunjangan yang diterima PNS juga ikut mengalami kenaikan, satu di antaranya adalah tunjangan kinerja (Tukin)
Editor:
Amirullah
Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaji PNS Naik 5 persen , Berikut Daftar Rincian Upah ASN Terendah hingga Tertinggi
Baca juga: Gaji Jenderal Polisi Paling Tinggi Rp 5.930.800 per Bulan, Tunjangannya Capai Rp 34.902.000
Baca juga: Gaji PNS Naik, Kini 42 Tunjangan PNS Juga Turut Dinaikkan, Ini Daftarnya