Luar Negeri
FBI Gerebek Rumah Donald Trump di Florida, Brankasnya Dibobol, Ini 7 Kasus Hukum yang Menjeratnya
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menanggapi peristiwa rumahnya digerebek FBI pada Senin (8/8/2022).
SERAMBINEWS.COM, MAR-A-LAGO - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menanggapi peristiwa rumahnya digerebek FBI pada Senin (8/8/2022).
Rumah Trump yang digerebek FBI berlokasi di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida. Saat ini belum diketahui apa tujuan penggerebekan.
Trump saat penggerebekan berada di klub golfnya di Bedminster, New Jersey, untuk menikmati musim panas, menurut laporan NBC News.
"Ini adalah masa-masa kelam bagi bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI," kata Trump dalam tanggapan yang diunggah ke media sosial Truth Social buatannya.
"Ini pelanggaran dalam penuntutan, mempersenjatai Sistem Peradilan, dan serangan oleh Demokrat Kiri Radikal yang sangat tidak ingin saya mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2024," lanjutnya.
Mantan presiden ke-45 AS tersebut menambahkan, "Mereka bahkan membobol brankasku!" dikutip dari kantor berita AFP.
FBI menolak berkomentar tentang tujuan penggerebekan. Trump juga tidak memberikan indikasi mengapa agen federal ada di rumahnya.
Namun, beberapa media AS mengutip sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan, FBI sedang melakukan pencarian resmi terkait potensi dokumen rahasia yang dikirim ke Mar-a-Lago.
Arsip Nasional pada Februari menemukan 15 kotak dokumen dari perkebunan Trump di Florida.
The Washington Post melaporkan, isi kotak-kotak itu termasuk teks-teks yang sangat rahasia dan dibawa Trump bersamanya ketika dia meninggalkan Washington setelah kalah di pilpres AS 2020.
Dokumen dan kenang-kenangan tersebut--termasuk korespondensi dari mantan presiden AS Barack Obama--secara hukum seharusnya diserahkan kembali pada akhir masa kepresidenan Trump, tetapi malah dia bawa ke resor Mar-a-Lago miliknya.
Temuan kotak ini membuat kepatuhan Trump terhadap undang-undang catatan kepresidenan yang diberlakukan setelah skandal Watergate tahun 1970-an dipertanyakan, karena mengharuskan penghuni Oval Office tidak mengambil catatan terkait dengan aktivitas administrasi.
Arsip Nasional kemudian meminta Kementerian Kehakiman AS untuk menyelidiki tindakan Trump.
Staf Gedung Putih juga sering menemukan gumpalan kertas toilet yang menyumbat, membuat mereka percaya bahwa Trump sedang mencoba menyingkirkan dokumen-dokumen tertentu, menurut buku oleh reporter New York Times, Maggie Haberman, yang akan segera terbit.