Breaking News

Luar Negeri

FBI Gerebek Rumah Donald Trump di Florida, Brankasnya Dibobol, Ini 7 Kasus Hukum yang Menjeratnya

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menanggapi peristiwa rumahnya digerebek FBI pada Senin (8/8/2022).

Editor: Faisal Zamzami
The Washington Post
Resor Mar-a-Lago, Florida, AS dan Donald Trump 

Komite Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat AS pada waktu itu mengatakan sedang memperluas penyelidikan atas tindakan Trump, dan meminta badan tersebut menyerahkan informasi tambahan.

Trump sebelumnya mengonfirmasi bahwa dia telah setuju untuk mengembalikan catatan tertentu ke Arsip Nasional AS, menyebutnya "proses biasa dan rutin."

 

2. Serangan ke Gedung Capitol

Sebuah panel kongres yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021, sedang menyusun kasus atas pelanggaran hukum Trump, terkait usahanya membatalkan kekalahan dalam pemilu 2020.

Wakil ketua Liz Cheney mengatakan komite dapat membuat sejumlah rujukan ke Departemen Kehakiman untuk mencari tuntutan pidana terhadap Trump, yang sebelumnya menuduh panel ini melakukan penyelidikan palsu.

Dalam pengajuan pengadilan 2 Maret, komite merinci upaya Trump membujuk Mike Pence, wakil presiden AS saat itu, untuk menolak daftar pemilih bagi kandidat Demokrat Joe Biden yang memenangkan pemilihan, atau menunda penghitungan suara di kongres.

“Upaya Trump bisa dinilai melanggar undang-undang federal, yang menetapkan adalah ilegal untuk menghalangi proses resmi apa pun ‘secara korup’, atau berupaya melakukannya,” kata David Carter, hakim federal California yang mengawasi kasus tersebut.

 
Dalam pengajuan 2 Maret, komite mengatakan kemungkinan Trump dan lainnya berkonspirasi untuk menipu warga AS.

Trump disebut menekan Pence, komite mengutip upayanya untuk meyakinkan pejabat pemilu negara bagian, publik, dan anggota Kongres bahwa pemilu 2020 “dicuri”. Padahal beberapa sekutunya sendiri telah mengatakan bahwa tidak ada bukti kecurangan.

Komite tidak dapat menuntut Trump dengan kejahatan federal. Keputusan itu harus dibuat oleh Departemen Kehakiman di bawah Jaksa Agung Merrick Garland.

Trump juga dapat didakwa dengan "konspirasi hasutan," dengan undang-undang AS mengatur adalah ilegal untuk menggulingkan pemerintah AS dengan paksa.

Beberapa peserta dalam serangan 6 Januari di Capitol, merupakan para pendukung presiden ke-45 AS itu, dan telah didakwa dengan konspirasi hasutan.

 

3. Penipuan donasi dari pendukung

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved