Breaking News

Berita Kutaraja

Pendamping PKH di Aceh Capai 1.200 Orang, Begini Tugas Mereka di Lapangan

Petugas pendampingan penerima PKH itu juga diminta untuk bisa membimbing anak SMA penerima PKH agar bisa masuk perguruan tinggi negeri via undangan.

Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
KOLASE
Logo Kementerian Sosial dan Program Keluarga Harapan 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh, Yusrizal melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Zulkarnaen menyebutkan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di daerah saat ini sebanyak 1.200 orang.

Sekitar 200 orang di antaranya, jelas Zulkarnaen, telah dilatih untuk membantu pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penangananan penurunan angka stunting di desa.

Selain itu, petugas pendampingan penerima PKH itu juga diminta untuk bisa membimbing anak SMA penerima PKH agar bisa masuk perguruan tinggi negeri melalui undangan.

“Tugasnya bertambah, tapi dana asistensi yang bersumber dari pusat untuk koordinasi antara pendamping PKH wilayah provinsi ke kabupaten/kota, sudah dihilangkan dari pusat,” ujar Zulkarnaen.

“Tapi untuk dana kunjungan kerja (kunker) petugas pusat ke provinsi dan pabupaten/kota masih dialokasikan pusat,” beber dia.

Pusat minta daerah yang melanjutkan penyediaan dana asistensi Korwil PKH provinsi untuk kunker ke kabupaten/kota.

Baca juga: Diduga Pangkas Dana Bansos Tiga Bulan, Dinsos Pidie Panggil Pendamping PKH

Ia menyatakan, penghapusan dana dekon pusat untuk kegiatan koordinasi PKH itu, akan membuat kinerja Korwil PKH Aceh dengan Korkab/Kota PKH, menjadi lemah.

Kemudian, tambahan tugas yang diberikan pusat untuk pendamping PKH dan Korkab serta Korwil PKH, hasilnya nanti bisa tidak berjalan maksimal.

“Di kabupaten/kota, dan asistensi untuk Korkab/Korkot PKH untuk kegiatan seperti itu, belum dialokasikan oleh Pemkab/Pemko dalam APBK,” tukasnya.

“Sementara di provinsi, untuk Korwil PKH telah diusulkan dalam RAPBA Perubahan 2022 dan RAPBA 2023, ” terang Zulkarnaen.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved