Luar Negeri

Asosiasi Restoran Muslim Malaysia Pekerjakan Narapidana, Begini Tanggapan Pihak-pihak Terkait

Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan tahanan seperti itu, sementara beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur & Selangor

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
The Straits Times via Kompas.com
Beberapa pengunjung sedang menikmati hidangan pada salah satu restoran di Sunway Malls dan Theme Parks, Malaysia. 

Dia menambahkan bahwa, penting juga bagi para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan pemerintah, serikat pekerja dan juga masyarakat, untuk membantu mereka mendapat kesempatan kedua.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Akibat Pelanggaran Kesepakatan, Upah Minimum Rp 5,1 Juta

“Namun, tidak semua lowongan dapat diisi oleh orang yang dibebaskan bersyarat karena tergantung pada keterampilan mereka yang ada dan seberapa cepat mereka dapat mengambil keterampilan yang dibutuhkan.

“Mereka yang dipekerjakan juga tidak boleh dianggap sebagai pengganti sementara pekerja migran, melainkan sebagai sumber tenaga kerja tambahan,” katanya.

Presiden Asosiasi Nasional Sumber Daya Manusia Malaysia (Pusma) Zarina Ismail, mengungkapkan bahwa dia memiliki keraguan tentang narapidana pembebasan bersyarat yang bekerja di restoran.

Dia mengatakan mereka lebih cocok untuk lingkungan tertutup seperti pabrik.

“Kita tidak bisa menghukum mereka selamanya dan harus membantu mereka.

Perkebunan dan pabrik akan lebih cocok untuk pembebasan bersyarat,” katanya.

Pada bulan Maret, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin mengatakan bahwa pemerintah sedang melihat kemungkinan menggunakan pembebasan bersyarat untuk mengimbangi kekurangan pekerja asing di industri tertentu.

Sebanyak 7.000 narapidana saat ini berada di bawah Program Rehabilitasi Masyarakat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT LAINNYA 

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved