Luar Negeri
Asosiasi Restoran Muslim Malaysia Pekerjakan Narapidana, Begini Tanggapan Pihak-pihak Terkait
Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan tahanan seperti itu, sementara beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur & Selangor
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan tahanan seperti itu, sementara beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur & Selangor
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia saat ini sepertinya sedang kekurangan tenaga kerja di berbagai bidang, salah satunya adalah pekerja di sektor jasa.
Buktinya pengusaha di sektor jasa mencari sumber baru, yakni tahanan penjara.
Banyak yang mempekerjakan narapidana berisiko rendah yang sedang menjalani pembebasan bersyarat.
Setidaknya dua restoran di Penang telah mempekerjakan napi seperti itu, sedangkan beberapa lagi siap mengikuti, termasuk di Kuala Lumpur dan Selangor.

Baca juga: Penang Diserang Malaria, Pemerintah Malaysia Salahkan TKI
Dilansir dari The Star, Sabtu (13/8/2022), Asosiasi Pemilik Restoran Muslim Malaysia (Presma) mengatakan mempekerjakan narapidana pembebasan bersyarat akan berdasarkan kasus per kasus, dengan pemeriksaan latar belakang menyeluruh dilakukan terlebih dahulu.
“Semua orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” kata Ketua Presma, Datuk Jawahar Ali Taib Khan.
“Mempekerjakan mereka akan memberi mereka kesempatan untuk membuktikan diri,” sambungnya.
Dia mengatakan, lebih cocok bagi narapidana pembebasan bersyarat untuk memulai di sektor katering atau bahkan di dapur restoran.
“Seiring waktu, mereka dapat diintegrasikan ke front-end dan berurusan dengan pelanggan,” katanya.
Baca juga: Pengiriman TKI ke Malaysia Disetop Sementara
“Saya juga telah bertemu dengan petugas penjara di Sungai Buloh untuk membahas bagaimana kita dapat mengintegrasikan tahanan pembebasan bersyarat ke dalam bisnis kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) Datuk Dr Syed Hussain Syed Husman mengatakan, mempekerjakan orang yang dibebaskan bersyarat adalah salah satu cara untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja saat ini.
“Ini juga akan membantu merehabilitasi mereka kembali ke masyarakat dan mencegah kambuhnya kegiatan kriminal,” ujarnya.
“Karyawan tidak perlu terlalu khawatir karena pembebasan bersyarat hanya diberikan kepada pidana kecil dan mereka yang pantas mendapatkan kesempatan kedua,” tambahnya.
Namun, dia mencatat bahwa stigma sosial yang melekat pada mantan narapidana akan menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang baik setelah menjalani hukuman.