Berita Jakarta

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Di OTT di Gerbang DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Editor: bakri
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ali Fikri 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang.

"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan saat ini tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya.

Dalam menelusuri kasus OTT ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah mengamankan total 34 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Selain Mukti Agung Wibowo, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.

Baca juga: Haryadi Suyuti Kena OTT KPK 11 Hari usai Menjabat Wali Kota Yogyakarta, Diduga soal Suap Proyek

Baca juga: KPK Tanggapi Tawaran Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Saya Tahu di Mana

Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya.

"Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (12/8/2022), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.238.068.102.

Mukti hanya tercatat memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah, dengan nilai Rp 350.000.000.

Selain itu, Mukti Agung Wibobo juga hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016, senilai Rp 250.000.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 226.180.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 411.888.102.

Meski demikian, Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaannnya senilai Rp1.238.068.102.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara soal kabar yang menyebut ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Indra mengungkapkan, dirinya mendapatkan kabar sekira pukul 16.00 WIB, ada dua mobil yang dipepet ke gerbang DPR yang ada dekat lapangan tembak, satu diantaranya mobil toyota Kijang Innova berplat G.

"Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra.

Indra melanjutkan, setelah dipepet, ada kabar bahwa ada dua orang yang dipindahkan ke dalam mobil yang memepet tersebut.

Dari informasi yang didapatnya, orang yang dipindahkan itu mengenakan baju bertuliskan 'Pemalang' di bagian dada.

"Dari keamanan kita mau mendekat melihat peristawa, tapi dilarang mendekat," ujarnya.

Indra memastikan persitiwa tersebut di luar lingkungan DPR.

Dia juga enggan berkomentar lebih jauh, apakah persitiwa itu berkaitan dengan kabar adanya OTT.

"Yak enggak tahu (itu OTT atau bukan), saya nggak berani bilang.

Yang pasti ada persitiwa begitu tadi sekitar jam 4-an (sore)," pungkasnya. (tribun network/yuda)

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Padahal Dua Hari Lalu Larang ASN Terima Gratifikasi

Baca juga: Jejak Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Pernah Diskors karena Bebaskan 2 Koruptor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved