Izin Usaha
Cara Mengurus Izin Berusaha Melalui DPMPTSP Bireuen, Ini Syaratnya
Ditambahkan dalam pelayanan di DPMPTSP Bireuen tidak dikutip biaya sama sekali, pendamping akan memandu untuk mendapatkan izin berusaha, bagi yang men
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Bagi masyarakat Bireuen yang ingin mendapatkan izin berusaha dapat dilakukan secara mandiri melalui link https://oss.go.id pemohon akan dipandu mengisi berbagai data yang diperlukan.
Sementara mengurus izin berusaha melalui pelayanan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen juga dapat dilakukan dan dapat membantu mengurus izin berusaha serta memandu pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST kepada Serambinews.com, Sabtu (13/08/2022) terkait langkah apa yang dapat dilakukan seseorang apabila ingin mengurus izin berusaha melalui atau dengan bantuan dinas.
Ritahayati mengatakan, sebenarnya dalam mendapatkan izin berusaha bisa dengan mandiri dan juga bisa melalui bantuan dinas baik usaha resiko rendah, resiko menengah maupun resiko tinggi.
• Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan, Bakal Larang Ekspor Timah dan Tembaga
Disebutkan, setiap pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin.disebut proses penyampaian pelayanan izin berusaha langkah pertama mendatangi DPMPTSP dan mengisi buku tamu.
Setelah memastikan tujuan mendapatkan izin berusaha, tenaga pendamping dari dinas akan mendampingi pelaku usaha melakukan pendaftaran hak akses dan mendaftarkan perizinan berusaha dengan mengisi data yang diperlukan.
Setelah pengisian data lembaga OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pendamping akan menjelaskan berbagai ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam OSS pada link https://oss.go.id
Dijelaskan, berbagai jenis usaha dan jangka waktu pelayanan serta waktu pemenuhan persyaratan tergantung kelengkapan syarat yang diperlukan.
• KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Perairan Aceh Timur, Tak Miliki Izin Usaha Perikanan
Berbagai syarat diperlukan sesuai yang tercantum dalam ruang lingkup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) online single submission risk based approach (OSS RBA) pada link yang sama, begitu juga jangka waktu pemenuhan kewajiban sesuai yang tercantum dalam OSS RBA.
Ditambahkan dalam pelayanan di DPMPTSP Bireuen tidak dikutip biaya sama sekali, pendamping akan memandu untuk mendapatkan izin berusaha, bagi yang mengurus usaha dapat melengkapi berbagai persyaratan.
Menjawab Serambinews.com, berapa lama mendapatkan izin berusaha, Ritahayati memastikan tergantung syarat yang diperlukan, syarat lengkap izin juga cepat keluar dan ada yang akan diarahkan ke dinas bidang usaha tersebut.
Misalnya, izin usaha mendirikan klinik kesehatan harus melengkapi syarat sebagaimana dibutuhkan untuk bidang usaha tersebut mulai dari rekomendasi dan juga berbagai syarat lainnya.
Membuka usaha rumah makan dipastikan harus memperoleh rekomendasi dari BPOM dan rekomendasi lainnya, semua data atau syarat tersebut tercantum dalam link yang sama.(*)
• VIDEO Pasha Ungu Bakal Nyaleg di Pemilu 2024, Incar Posisi Ini
• Bahaya Penggunaan Parfum pada Miss V Diungkap Dr Boyke, Istri Wajib Tahu Bau Khas Organ Intim
• Selain Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Putri Candrawathi Telah Rekayasa Kasus Pelecehan