Gadis 16 Tahun Linglung Usai Dirudapaksa Pemuda,Berawal dari Nyari Kontrakan hingga Disuguhi Minuman
"Korban disekap, kemudian diberi minuman oleh FM yang diduga memabukkan sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melakukan aksi
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Gadis 16 Tahun Linglung usai Dirudapaksa Pemuda, Berawal dari Nyari Kontrakan hingga Disuguhi Minuman
SERAMBINEW.COM, TANGGERANG – Seorang gadis muda berusia 16 tahun menjadi korban kebejatan nafsu seorang pemuda.
Korban berinisial M (16), disekap dan dirudapaksa oleh pelaku yang berusia 20 tahun saat mencari kontrakan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/8/2022) di kecamatan Kresek, Kabupaten Tanggerang, Banten.
Korban baru dilepaskan oleh pelaku pada keesokan harinya, Sabtu (6/8/2022) dan baru melapor ke polisi pada Minggu (7/8/2022) usai menceritakan kepada keluarganya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa yang Gilir Gadis Disabilitas di Nagan Raya Agar Dihukum Berat,Begini Kondisi Korban
Kepolisian Sektor (Polsek) Kresek Polresta Tangerang yang menerima laporan tersebut bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tak butuh waktu lama, pada Senin (8/8/2022), petugas berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FM (20) lantaran diduga merudapaksa korban M.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma pun membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan kronologis kasus rudapaksa dan penyekapan yang dilakukan FM.
Peristiwa itu, kata dia, berawal saat korban diajak teman perempuannya untuk mencari kontrakan.
Baca juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Ibu Muda jadi Korban Rudapaksa & Perampokan, Lari Telanjang Minta Tolong
Kemudian, keduanya berpisah di jalan dan korban bertemu dengan tersangka di sebuah jalan.
Menyitir Kompas.com, antara korban dan tersangka tidak terlalu saling mengenal, tetapi tersangka adalah teman dari teman lelaki korban.
Sempat mengobrol, korban kemudian diajak ke rumah tersangka yang berada di Kecamatan Kresek.
Usai tiba di rumah, tersangak mengajak korban masuk ke dalam kamarnya.
“Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," jelas Romdhon, melalui keterangannya, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya korban disunguhi minuman dan tersangka memaksa korban untuk meminum minuman tersebut.