Kerap Dilakukan, Bolehkah Mengucapkan Barakallah Fii Umrik untuk Orang Ulang Tahun?
Sebagaimana disampaikan oleh dai yang akrab disapa UAS, hal itu dilihat berdasarkan substansinya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sebagaimana disampaikan oleh dai yang akrab disapa UAS, hal itu dilihat berdasarkan substansinya.
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan hukum soal mengucapkan Barakallah Fii Umrik Untuk Orang yang Ulang Tahun.
Memberi ucapan kepada yang sedang berulang tahun telah menjadi suatu kebiasaan masyarakat.
Satu dari kalimat ucapan ulang tahun yang biasa digunakan, misalnya seperti "Barakallah Fii Umrik".
Ucapan dari Bahasa Arab ini sering dikirimkan untuk teman atau kerabatnya yang berulang tahun, karena mengandung doa yang baik.
Bukan cuma kata barakallahu fii umrik, kalimat ucapan selamat ulang tahun dari berbagai bahasa lainnya juga masih lazim digunakan oleh orang-orang untuk merayakan hari kelahiran seseorang yang mereka kenal.
Lantas, apakah sebenarnya boleh memberikan selamat atau mengucapkan selamat ulang tahun dalam pandangan Islam?
Baca juga: Kumpulan Doa Berkah Untuk Ucapan Selamat Ulang Tahun, Ada yang Berbahasa Arab Atau Bahasa Indonesia
Bagaimana jika ucapan selamat ulang tahun yang diberikan dalam Bahasa Arab yang di dalamnya mengandung doa?
Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun
Dikutip dari berbagai sumber, dalam Islam tidak ada hukum khusus untuk mengingat atau mengucapkan hari kelahiran.
Meski begitu, bila mengambil contoh dari Rasulullah, Nabi Muhammad mengisi kegiatan hari lahirnya dengan berpuasa.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut:
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)