Terungkap, Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk 3 Anak Buahnya yang Eksekusi Brigadir J, Cuma Janji
Deolipa juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ternyata, Ferdy Sambo menjanjikan imbalan bagi anak buahnya yang ikut habisi nyawa Brigadir J.
Fakta tersebut diungkap Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E.
Deolipa, Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian.
Namun, uang yang sudah dijanjikan itu tak pernah ada.

Mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam.
Tiga anak buah yang dijanjikan uang oleh Sambo itu yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Briptu Selly Gabriella, Polwan Cantik dari Polres Banda Aceh Ini Terima Penghargaan Tertinggi PBB
Bersama Ferdy Sambo, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah Deolipa Yumara yang menyebutkan adanya hadiah uang itu.
Deolipa mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.
"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa adalah mantan kuasa hukum Bharada E.
Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.