Berita Langsa
Truk dan Kayu Balok tanpa Dokumen Diamankan di Kantor KPH III di Langsa, Sopir Dikenakan Wajib Lapor
"Saat ini tim penyidik KPH masih melakukan penyelidikan, terkait 16 kayu balok tanpa dokumen yang kita amankan pada Kamis malam itu di Desa Paya Bili
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Petugas KPH Wilayah III Aceh saat mengecek kayu balok yang diamankan tanpa dokumen di Kantor KPH di Langsa, Jumat (12/8/2022).
Selanjutnya, tambah Fajri, tim patroli gabungan memutuskan untuk mengamankan 2 unit truk yang bermuatan kayu berjumlah 16 batang tersebut ke Kantor KPH III di Langsa.
"Saat ini dua mobil bermuatan kayu tersebut sudah kita diamankan di Kantor KPH III Langsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kepala KPH III Wilayah Aceh. (*)
Baca juga: Polisi Amankan Kayu, Gasak Konter sampai Pria Asal SUMUT Jatuh - LIVE UPDATE ACEH Rabu (10/8/2022)
Rekomendasi untuk Anda