Alfamart Resmi Polisikan Ibu Pengutil Cokelat, Hotman Paris: Tak Ada Negosiasi Lagi

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar/TWITTER
Karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara dan Hotman Paris 

SERAMBINEWS.COM - Perusahaan retail Alfamart melaporkan seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Sampora, RT 004 RW 002, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang.

Laporan itu telah diterima Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022).

"Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin.

Selanjutnya, kata dia, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di Polres, pelapor minta ditangani Polres," kata Sarly.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.

"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.

Saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada pelapor (kuasa hukum Alfamart) dan korban.

 

Terduga pelaku juga akan segera dipanggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangan.

"Sementara baru kami klarifikasi dari pihak pelapor dan korban. Selanjutnya pemanggilan terduga pelaku," ujar Aldo.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart yang Dipaksa Minta Maaf oleh Ibu Diduga Curi Cokelat


Hotman Paris: Tak Ada Negosiasi Lagi

 Pengacara Hotman Paris Hutapea langsung menyiapkan langkah hukum usai digandeng oleh Alfamart terkait kasus karyawan pencurian cokelat di salah satu gerai perusahaan retail itu. 

Kasus pencurian cokelat itu berbuntut panjang karena ibu-ibu yang ketahuan mencuri justru mengancam karyawan Alfamart yang memergoki dan merekam aksi pencurian itu dengan UU ITE.

Hotman menegaskan, Alfamart serius melindungi karyawannya.

Oleh karena itu, ia selaku kuasa hukum Alfamart saat ini sudah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan ibu pencuri cokelat ke polisi. 

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022). 

Hotman menegaskan, ibu pencuri cokelat itu bisa dipidana meskipun barang yang ia ambil itu sudah dibayarkan setelah aksinya kepergok. 

"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi. Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayar, itu hal lain. Tidak mengurangi sudah terjadi dugaan tindak pidananya," kata Hotman. 

Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu.

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia. 

Baca juga: VIDEO Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Ibu yang Curi Cokelat, Alfamart Ambil Langkah Hukum

Tanggapan manajemen Alfamart 


Sebelumnya, manajemen Alfamart menyatakan bahwa karyawannya menyaksikan konsumen wanita mencuri cokelat dan produk lain di toko pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB. 

Pencurian itu direkam oleh salah satu karyawan dan videonya tersebar di media sosial.

Wanita yang mencuri tersebut membawa pengacara dan diduga mengancam karyawan dengan UU ITE. Karyawan itu pun membuat video permintaan maaf.

Manajemen Alfamart kemudian menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menempuh jalur hukum dalam kasus ini.

Adapun video permintaan maaf karyawan Alfamart viral setelah diunggah pemilik akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).

Dalam utas itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis pemilik akun tersebut.

Video itu memperlihatkan seorang petugas Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.

Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.

"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.

Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.

"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.

Baca juga: VIDEO Mualem Ucap Selamat HUT ke-77 RI, "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat"

Baca juga: Forkopimda Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Nota Keuangan RAPBN 2023 Besok, Gaji PNS Naik?

Kompas.com: Alfamart Polisikan Ibu Pengutil Cokelat atas Dugaan Pencurian dan Intimidasi Karyawan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved