Viral Medsos
Hotman Paris Bela Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE, Netizen : Si Ibu Ketar-Ketir Melihat Ini
"Jangan meminta maaf kalau tidak merasa bersalah, lawan! Salam Hotman Paris dari Bali " ucap Hotman Paris pada video reelsnya yang diunggah 5 jam lalu
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun amgkat bicara.
Baca juga: Termasuk Partai Mahasiswa, Ini 3 Parpol tak Jadi Mendaftar Ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024
"Saya tim kuasa ibu, Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah, atas video yang beredar".
"Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai".
"Selain itu, kepada karyawan dan manager Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
Viral di Medsos
Video seorang ibu pengendara mobil Mercy diduga mencuri cokelat di sebuah gerai Alfamart viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, dilihat Senin (15/8/2022), dinarasikan karyawan Alfamart memergoki seorang ibu yang mencuri cokelat.
Seorang karyawan berjenis kelamin perempuan lantas mengikuti ibu tersebut ke tempat parkir bermaksud meminta cokelat itu kembali.
Karyawan Alfamart yang memvideokan kejadian itu terlihat dimarahi oleh ibu itu sembari memaksa menutup pintu mobilnya.
Namun, karyawan Alfamart tetap memaksa. Ibu itu pun mengaku dan keluar dari mobil untuk membayar barang-barang yang sudah diambilnya.
Ibu tersebut kemudian datang bersama pengacara menuntut permintaan maaf dari karyawan Alfamart tersebut dan mengancamnya.
Jika tak mau minta maaf, pengacara ibu tersebut mengancam melaporkan karyawan Alfamart dengan UU ITE karena telah memvideokan aksi pencurian tersebut. (Serambinews.com/Firdha Ustin)