Internasional

Najib Razak Lakukan Upaya Terakhir di Pengadilan Tinggi Malaysia, Bebas Dari Tuduhan Mega Korupsi

Pengadilan Tinggi Malaysia pada Senin (15/8/2022) mendengarkan banding terakhir oleh mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Editor: M Nur Pakar
AP
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak 

Terlepas dari keyakinan korupsinya, Najib tetap berpengaruh secara politik.

Organisasi Nasional Melayu Bersatu-nya memimpin pemerintahan saat ini setelah pembelotan anggota parlemen menyebabkan runtuhnya pemerintah reformis yang memenangkan pemilihan 2018.

Najib masih seorang anggota parlemen yang menunggu bandingnya.

Tetapi dia tidak dapat ikut serta jika pemilihan umum dini diadakan.

Baca juga: Skandal Korupsi 1MDB, Pengadilan Kuatkan Vonis Bersalah Eks PM Malaysia Najib Razak

Pemilihan umum nasional tidak akan dilakukan sampai paruh kedua tahun 2023.

Tetapi ada seruan kuat dari para pemimpin UMNO untuk pemilihan awal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved