Kupi Beungoh
Sejenak Merenungi 17 Tahun Perdamaian Aceh Arti MOU Helsinki di Tengah Himpitan Kemiskinan
Padahal isi kandungan Mou yang ditandatangani di Helsinki oleh Pemerintah RI Dan Gerakan Aceh Merdeka.
Oleh: Muhammad Rifqi Maulana*)
Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) 17 tahun yang lalu di Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun pada detik ini penerapan MoU tersebut belum terealisasikan.
Hal ini bisa terlihat dari dari rekor Aceh termiskin se-Sumatera.
Padahal isi kandungan Mou yang ditandatangani di Helsinki oleh Pemerintah RI Dan Gerakan Aceh Merdeka.
Aceh memiliki kewenangan dan kekhususan yang sangat besar dibandingkan daerah Provinsi Indonesia yang lain.
Mengapa Aceh disebut daerah termiskin se-Sumatera?
Apakah isi Mou tersebut tidak terealisasikan! Itu pertanyaannya yang selalu menghantui di benak hati masyarakat aceh.
Baca juga: Mengenang 17 Tahun MoU Helsinki, Mengingat Kembali Butir Apa Saja yang belum Tertunaikan?
Proses perdamaian 17 tahun antara RI Gerakan Aceh Merdeka Melahirkan Kesepakatan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.
Sejak saat itu merupakan tonggak sejarah perjalanan Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dan Haru biru seluruh anak aceh di seantero nusantara, menandai perubahan Aceh yang darurat militer menjadi daerah yang damai.
Cita-cita perdamaian yang terpendam selama berabad-abad, akhirnya tergapai berkat kegigihan perjuangan para tokoh Aceh. Cita-cita tokoh Aceh.
Perdamaian bukanlah suatu tujuan akhir. Ideologi negara juga mengamanatkan tujuan negara, yaitu mewujudkan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya.
Namun, jika kita melihat kondisi kekinian, kita perlu sejenak merenung dan bertanya, sudakah daerah kita damai terhadap rakyat jelata?
Sudah barang tentu menjadi pertanyaan yang sulit untuk dijawab.
Baca juga: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh, Mahasiswa Tuntut Realisasi Butir MoU Helsinki
Salah satunya dapat dilihat dari Problematika angka pengangguran tinggi serta tidak ada lowongan kerja. sehingga Rakyat Aceh menjadi Tki berkerja di tanah orang, tidak sedikit masyarakat Aceh menjadi TKW di negri jiran.
Dan masih tingginya angka kemiskinan yang menghambat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.