Deolipa Yumara Laporkan Ronny Talapessy Pengacara Bharada E ke Polisi, Dituding Cemarkan Nama Baik
Deolipa menerangkan ada tiga perkara yang dia permasalahkan sehingga mengambil langkah untuk melaporkan Ronny Talapessy.
Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut. Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.
"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.
Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap ke publik.
"Ada hal hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," paparnya.
Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Wamen ATR Akui Punya Hubungan Emosional dengan Aceh
Baca juga: WHO Minta Publik Bantu Cari Nama Baru untuk Ganti Virus Cacar Monyet, Ada Usul?
Baca juga: Profil Timnas Wales di Piala Dunia 2022 Qatar, Kembalinya Sang Naga yang Pernah Lolos Perempat Final
Tribunnews.com: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy: Ini yang Diperkarakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Eks-pengacara-Bharada-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-alias-Bharada-E-Deolipa-Yumar.jpg)