Pembunuhan Brigadir J

FAKTA BARU - Uang Brigadir J Rp 200 Juta Berpindah ke Tersangka, Diduga Ferdy Sambo Cs Terlibat

Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.

Editor: Ansari Hasyim
Kolase Facebook Rohani Simanjuntak, YouTube
Pengacara keluarga Brigadir J menolak pernyataan adanya baku tembak di rumah FFerdy Sambo (Kolase Facebook Rohani Simanjuntak, YouTube) 

SERAMBINEWS.COM - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait hilangnya atau berpindahnya uang sejumlah Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Terkait hal tersebut dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Dia menduga rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

Isu Wanita Simpanan Ferdy Sambo Diketahui Putri Disebut jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

Dia sebutkan ada empat rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Termasuk HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya.

"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Nama AKP Rita Terseret dalam Kasus Ferdy Sambo, Sahabat Ungkap Fakta Ini: Janda, Tak Pernah Oplas

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved