Pembunuhan Brigadir J

FAKTA BARU - Uang Brigadir J Rp 200 Juta Berpindah ke Tersangka, Diduga Ferdy Sambo Cs Terlibat

Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.

Editor: Ansari Hasyim
Kolase Facebook Rohani Simanjuntak, YouTube
Pengacara keluarga Brigadir J menolak pernyataan adanya baku tembak di rumah FFerdy Sambo (Kolase Facebook Rohani Simanjuntak, YouTube) 

2. Penonaktifan Ferdy Sambo

Sepuluh hari setelah peristiwa itu, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, posisi Kadiv Propam saat itu diserahkan kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers.

Penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumahnya.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.

Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.

Terkait motif penembakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, Listyo Sigit mengatakan, masih akan dilakukan pendalaman.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," kata Listyo.(*)

Sambut HUT Ke-77 RI, Pemkab Aceh Selatan Bagi-bagi Bendera Merah Putih untuk Warga

MIN 11 Banda Aceh Pilih Ketua Komite Melalui Voting, Ketua Prodi UIN Ar-Raniry Raih Suara Terbanyak

Peran AKP Edi Nurdin Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita

Baca berita terkait lainnya di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved