Berita Aceh Timur

Diduga Berbuat Khalwat, Empat Pria dan Satu Janda Muda di Aceh Timur Digerebek Warga

Namun belum sempat mereka melakukan perbuatan yang diduga khalwat dan ikhtilath itu mereka telah digerebek oleh warga dan pemuda Desa Meunasah Teungoh

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok Satpol PP-WH Aceh Timur.
Empat pria dan satu wanita janda muda saat diamankan warga karena diduga telah melakukan perbuatan khalwat dan ikhtilath, di salah satu tempat di Aceh Timur. 

Namun belum sempat mereka melakukan perbuatan yang diduga khalwat dan ikhtilath itu, mereka telah digerebek oleh warga dan pemuda Desa Meunasah Teungoh.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Warga dan pemuda Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, mengamankan empat pria yang diduga melakukan perbuatan khalwat dengan seorang wanita berstatus janda dari salah satu warung di tepi Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, desa setempat, Sabtu (12/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Mereka yang diamankan yaitu empat orang pria, yakni FS (18), MN (18), RJ (18), warga Kecamatan Julok, dan Kh (22) warga Kecamatan Darul Falah.

Sementara teman wanitanya seorang janda muda berinisial RA (22) warga Kecamatan Ranto Peureulak. 

Sedangkan satu lagi Fk (22) yang berperan sebagai mucikari warga Kecamatan Darul Falah, berhasil melarikan diri.  

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, mengatakan saat ini empat pria dan satu wanita tersebut sudah diamankan di kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka sudah kita amankan, dan saat ini mereka masih kita periksa sebagai saksi. Karena waktu ditangkap warga, mereka tidak sedang melakukan perbuatan zina, nanti perkembangan informasinya kami sampaikan, " ungkap Kasatpol PP-WH Aceh Timur, T Amran.

Baca juga: Pelapor Warga Panggoi Atas Dugaan Penganiayaannya Jadi Tersangka Khalwat, Ini Kata Satpol PP dan WH

Kasatpol PP-WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, menceritakan kronologis awal mula warga menangkap kelima pelaku khalwat tersebut. 

Awalnya pada Jumat (11/8/2022) malam kelima pelaku pria ini, yakni FS, FK, KH, RJ dan MN, menjemput teman wanitanya RA di wilayah Peureulak.

Kemudian, karena waktu itu sudah larut malam mereka membawa RA ke kebun karet di belakang pabrik padi di Kecamatan Darul Falah. 

Setelah tiba di tempat itu, 5 pria ini secara bergantian diduga melakukan perbuatan khalwat dan ikhtilath dengan RA.

"Kebenaran informasi ini (apakah mereka telah melakukan iktilat) masih kita dalami. Pasalnya, informasi yang kita peroleh saat melakukan hal itu, mereka tidak melakukan secara bersama-sama, melainkan secara bergantian di suatu tempat," ungkap Ampon.

Informasi yang diperoleh pelaku yang pertama kali melakukan khalwat atau iktilat itu, yakni FK disusul oleh FS, Kh, MN, RJ.

Baca juga: Enam Pelanggar Syariat Islam di Simeulue Dihukum 62 Kali Cambuk, Kasus Maisir dan Khalwat

Kemudian setelah selesai melakukan khalwat tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka sempat pergi ke SPBU di Kuta Binjei.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved