Berita Pidie

8 Bulan Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, Komisi V DPRK Pidie Mediasi Panggil Sekda hingga Kadis

Sangat miris, ibaratnya keringat sudah kering memberikan pelajaran kepada murid namun gaji tak kunjung datang.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Sekda Pidie, H Idhami MSi saat memberi penjelasan di hadapan Komisi V DPRK Pidie terkait masalah gaji guru kontrak di gedung dewan setempat, Kamis (18/8/2022). 

Mungkin saja jika dibayar dalam status guru bakti akan ada kekecewaan karena nominal pasti berkurang.

Kami berharap jangan lheu han dit tan. Jangan sampai banyak enggak dan sedikit tidak. Kita target dalam bulan September 2022 sudah selesai," katanya.

Ditegaskan, Dana BOS masuk ke rekening sekolah langsung.

"Jika ada sekolah yang besar dana BOS atau sebaliknya tapi honor guru kontrak ini harus dibayar sama nominal antar sekolah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved