Berita Pidie
8 Bulan Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, Komisi V DPRK Pidie Mediasi Panggil Sekda hingga Kadis
Sangat miris, ibaratnya keringat sudah kering memberikan pelajaran kepada murid namun gaji tak kunjung datang.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Sangat miris, ibaratnya keringat sudah kering memberikan pelajaran kepada murid namun gaji tak kunjung datang.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya 383 guru kontrak di Kabupaten Pidie belum dibayar gajinya selama delapan bulan terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022.
Para guru kontrak ini tersebar mengajar di TK, SD dan SMP seluruh Pidie.
Sangat miris, ibaratnya keringat sudah kering memberikan pelajaran kepada murid namun gaji tak kunjung datang.
Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhammad SPdI bersama anggotanya memanggil dan menggelar pertemuan di Gedung DPRK Pidie, Kamis (18/8/2022).
Mereka yang dipanggil dewan adalah Sekda Pidie H Idhami SSos MSi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Yusmadi Kasem MPd.

Sementara, turut serta juga mendampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Pidie H Mulyadi Nurdin LC MH dan Kepala Badan Pengelolaan Kekuangan dan Kekayaan Daerah Pidie Teuku Hendra SSTP MSi.
Ketua Komisi V DPRK Pidie mengatakan tujuan pertemuan ini untuk membahas dan mencari solusi nasib guru kontrak. Honor mereka hanyalah Rp 600.000 per bulan dikali delapan bulan?.
" Kita prihatin dengan nasib guru kontrak yang belum kunjung dibayar oleh Disdik Pidie.
Honor guru kontrak sangat kecil Rp 600 ribu per bulan, sudah mengajar tapi belum dirasakan honornya," jelas Muhamamad Politisi Partai Aceh ini.
Akhirnya pertemuan berlangsug satu jam lebih berkesimpulan honor guru kontrak akan dibayar melalui Dana BOS di sekolah tempat sang guru mengajar.

Alasan belum dibayar
Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Yusmadi Kasem SPd MPd menyebutkan, honor guru kontrak belum dibayar karena memang belum dibuat SK kontraknya.
Mereka ini adalah guru kontrak yang belum lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Over guru
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie, Yusmadi Kasem MPd menambahkan mereka belum dibuatkan SK, besar honornya per bulan Rp 600.000.
"Kita akan duduk dengan Kepala Sekolah karena saran harus dibayar melalui Dana BOS.
Bukan lagi guru kontrak, kita kembalikan mereka itu sekolah, pihak sekolah akan membayar dari Dana BOS.
Alasan belum dibayar ada sebagian di antara mereka di luar kualifikasi hanya mengantongi D2 (diploma dua) secara undang-undang ini berbenturan.
Yang paling banyak saat ini adalah Guru Pendidikan Agara Islam (PAI) di lapangan 1.007 orang, kita butuh hanya 700 orang, kita tambah rekrut lagi tambah masalah. Ini lah titik masalah hari ini yang kita butuh adalah guru kelas dan guru bidang study.
Seharusnya mereka yang kita prioritaskan dulu. Kunci persoalan di situ karena over guru sehingga belum dibayar kontraknya," jelas Yusmadi.
Dibayar dari Dana BOS
Sekda Pidie, H Idhami MSi dalam pertemuan itu menyarankan supaya bisa dibayarkan gaji guru kontrak ini dari Dana BOS masing-masing sekolah. Hal ini guna mencegah terjadi benturan dan regulasi.
Terkait saran tersebut, Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhammad SPdI mengapresiasikan, intinya harus ada solusi.
Sebelumnya sudah pernah dibuat pertemuan dua kali pertemuan pertama ada dua permasalahan pertama masalah SK guru P3K dan honor guru kontrak.
"Rupanya waktu kita panggil bukan hanya masalah gaji guru kontrak saja ternyata kendala utama bukan honor SK guru kontrak saja tapi SK itu sendiri belum ada.
Jadi, sudah kita panggil SKPK ternyata terungkap ada regulasi dan belum dibelum dibuat SK guru kontrak. Maka kita buat pertemuan ini tujuan mencari solusi.
Saran Sekda jika dibayar dari sumber DAU tidak bisa terbentur aturan. Kalau bisa dibayarkan dari Dana BOS di masing-masing sekolah.
Namun bukan dibayarkan atas kontek guru kontrak, bisa jadi guru bakti atau lainnya. Tahun 2022 ini tidak ada guru kontrak," jelas Muhammad.
Diakui, asal mula pertemuan ini karena ada protes permintaan guru kontrak agar pelunasan honor
"Yang kami perjuangkan hari ini, inilah orang sudah delapan bulan mengajar dengan cuma-cuma berharap dibayar dengan guru kontrak. Titik temu tidak bisa sesuai.
Mungkin saja jika dibayar dalam status guru bakti akan ada kekecewaan karena nominal pasti berkurang.
Kami berharap jangan lheu han dit tan. Jangan sampai banyak enggak dan sedikit tidak. Kita target dalam bulan September 2022 sudah selesai," katanya.
Ditegaskan, Dana BOS masuk ke rekening sekolah langsung.
"Jika ada sekolah yang besar dana BOS atau sebaliknya tapi honor guru kontrak ini harus dibayar sama nominal antar sekolah," pungkasnya. (*)