KPK Tetapkan 4 Pegawai BPK Sulsel Tersangka, Pengembangan Kasus Eks Gubernur Nurdin Abdullah

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ke penja

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020. 

Adapun Nurdin Abdullah saat ini masih mendekam di penjara. 

Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Nurdin juga divonis dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 2.187.600.000 dan 350.000 dollar Singapura.

Baca juga: Dokter Boyke Berbagi Tips Ini, Wanita Wajib Tahu, Apalagi yang Baru Siap Melahirkan

Baca juga: VIDEO Meriahkan HUT Ke-77 RI, Kluet Timur Gelar Aneka Lomba

Baca juga: Viral Petani Bawa Pakan Ternak Melintas di Tengah Lapangan saat Upacara HUT Kemerdekaan

Kompas.com: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved