Breaking News

Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri, 31 Orang Sudah Ditahan

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut orang-orang yang berada di sekitaran mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Kasus Brigadir J Disembunyikan dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo  menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.

Baca juga: Percakapan Tengah Malam Kapolri dan Menko Polhukam Jadi Titik Balik Penanganan Kasus Brigadir J

Bahkan, kata Mahfud, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.

Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.

Melihat adanya hal tersebut, Mahfud menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.

"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Besok, Kabareskrim Hingga Kadiv Propam Baru yang Bakal Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J

Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.

Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved