2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk saat Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, Korban Alami Luka Sobek

Penadah sindikat curanmor melakukan perlawanan dengan pisau sangkur saat akan ditangkap polisi dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk saat Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang 

MK, DI, dan S untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengembangan lebih lanjut.

"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramatjati," imbuh Zain.

Adapun pelaku penusukan disangkakan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Baca juga: Pajak Bertutur di MTsN 1 Pidie Jaya, Edukasi Tentang Pajak Kepada Pelajar

Baca juga: Peringati HUT Ke-77 RI, GP Ansor Abdya Gelar Sholawat dan Tausiah

Baca juga: Gabung Manchester United, Gaji Casemiro Naik Dua Kali Lipat

Kompas.com: Hendak Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved