2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk saat Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, Korban Alami Luka Sobek
Penadah sindikat curanmor melakukan perlawanan dengan pisau sangkur saat akan ditangkap polisi dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Editor:
Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk saat Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang
MK, DI, dan S untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengembangan lebih lanjut.
"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramatjati," imbuh Zain.
Adapun pelaku penusukan disangkakan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Baca juga: Pajak Bertutur di MTsN 1 Pidie Jaya, Edukasi Tentang Pajak Kepada Pelajar
Baca juga: Peringati HUT Ke-77 RI, GP Ansor Abdya Gelar Sholawat dan Tausiah
Baca juga: Gabung Manchester United, Gaji Casemiro Naik Dua Kali Lipat
Kompas.com: Hendak Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk Pelaku